Sikkhadama Santibhumi
  2020-04-19 01:00:11
YM. Bhikkhu Atthadhiro, Thera | Sīla Bagi Perumah Tangga | 19 April 2020

Pembicara: YM. Bhikkhu Atthadhiro, Thera Moderator: Agus Adhijayo Minggu, 19 April 2020 “Sīla Bagi Perumah Tangga” Sīla adalah sarana untuk mengenali seseorang itu baik atau buruk, dengan hidup sesuai sīla akan menjadi seorang yang baik. Sīla tebagi dua dalam Agama Buddha yaitu: sīla bagi perumah tangga dan sīla bagi bukan perumah tangga (Pabbajita). Sīla ada yang pakati dan pannati, sīla pakati adalah sīla alami, jadi siapapun yang melanggar akan terkena hukuman baik terhukum oleh dirinya sendiri, terhukum oleh masyarakat, terhukum oleh negara, dan hukum kamma. Pannati adalah sīla yang dibuat oleh manusia, tergantung dimana masyarakat itu berada. Sīla perumah Tangga ada Lima yaitu: Sῑla ke- 1 adalah “Pāṇātipātā” arti secara harfiahnya, pembunuhan Suatu perbuatan dapat dikatakan “membunuh, pembunuhan” bila 5 faktor yang mendasari perbuatan itu terpenuhi, yaitu : 1. Adanya makhluk hidup, 2. Menyadari bahwa makhluk itu masih hidup, 3. Berkehendak untuk membunuhnya, 4. Melakukan usaha membunuhnya, 5. Makhluk itu mati akibat pembunuhan. Sῑla ke- 2 adalah “Adinnādānā” yang secara harfiah berarti pencurian Suatu perbuatan dapat dikatakan “pencurian, mencuri” apabila 5 faktor yang mendasari perbuatan itu terpenuhi: 1. Adanya barang, benda milik orang lain, 2. Mengetahui barang, benda itu ada pemiliknya, 3. Berkehendak mengambilnya, 4. Berusaha mengambilnya, 5. Berhasil mengambil melalui usaha itu. Sῑla ke- 3 adalah “Kāmesu micchācārā” yang secara harfiah artinya asusila. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan asusila apabila faktor yang mendasari hal itu terpenuhi: 1. Adanya obyek, 2. Mempunyai kehendak, 3. Usaha, upaya untuk berbuat asusila, 4. Berhasil melakukannya. Sῑla ke- 4 adalah “Musāvādā” yang secara harfiah artinya berbohong. Ucapan dikatakan suatu pendustaan (berbohong) bila 4 faktor yang mendasarinya terpenuhi: 1. Ada objek, 2. Mempunyai kehendak untuk berdusta, 3. Berusaha berdusta, 4. Orang lain mempercayai kata katanya. Sῑla ke- 5 adalah “Surāmeraya majjapamādaṭṭhānā” yang secara harfiah artinya mengkonsumsi minuman yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran. Faktor-faktor yang mendasari perbuatan yang dapat menyebabkan terlanggarnya sila ke lima, yaitu: 1. Adanya makanan, minuman yang dikategorikan memabukkan, 2. Mempunyai keinginan untuk mengkonsumsi, 3. Muncul usaha untuk mengkonsumsi, 4. Meminumnya lewat batas tenggorokan. Karena dengan pelaksanaan moralitas ini sesungguhnya akan mendatangkan banyak hal-hal baik dapat muncul dalam kehidupan ini. Bahkan tidak hanya dalam kehidupan ini kehidupan mendatangpun akan memperoleh kebahagiaan di alam surga. Tidak hanya itu, bahkan yang menjadi tujuan utama dari umat Buddha “nibbana” juga salah satu faktornya adalah dengan melaksanakan moralitas. Oleh karena itu mari terus meningkatkan latihan guna menuju pada kondisi yang lebih baik lagi. Pusdiklat Buddhis Sikkhādama Santibhūmi BSD City Sektor VII Blok C Nomor 6 Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan - 15321 Telp. (021) 53167062 Ikuti: Instagram: https://instagram.com/sikkhadama_santibhumi